JAKARTA - Kesaksian ahli forensik RS Cipto Mangunkusumo dr Mun'im Idries dalam sidang kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen membuat polisi kelabakan. Korps baju cokelat itu langsung membantah pernyataan Mun'im yang menyebut jenazah direktur PT Putra Rajawali Banjaran tersebut telah dimanipulasi.
''Yang memiliki kewenangan bukan ahli forensik UI, tapi laboratorium forensik Mabes Polri. Itu bukan manipulasi,'' tegas Wakapolri Komjen Makbul Padmanegara di sela acara Revitalisasi Industri Pertahanan di Dephan, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, forensik UI diminta menentukan penyebab kematian. Sementara itu, balistik dan diameter peluru diperiksa di forensik Mabes Polri. ''Jadi, yang menentukan ada bidang-bidang sendiri. Yang menentukan kaliber dan balistik itu Polri,'' ujar Makbul.
Saat bersaksi dalam sidang terdakwa Antasari Azhar Kamis (10/12), Mun'im mengungkapkan, mayat Nasrudin yang dia visum sudah tidak asli. Kondisi mayat sudah dimanipulasi dokter lain. Bahkan, Mun'im menyebut dirinya pernah dihubungi petugas Puslabfor Mabes Polri. Petugas itu meminta ucapannya tentang manipulasi mayat dihilangkan.
Di tempat terpisah, Kepala Departemen Balistik Metrologi Forensik Mabes Polri Kombes Pol Amri Kamil mempertanyakan alat yang digunakan Mun'im. Dia juga mempertanyakan pernyataan soal ditemukannya luka bekas tembak selebar 9 milimeter.
''Yang dikatakan dokter Mun'im itu, mungkin dia mengukur dengan jangka. Terkait dengan alat, yang menjadi pertanyaan adalah alat apa yang dipakai dokter Mun'im untuk mengukurnya,'' kata Amril saat dihubungi kemarin.
Menurut dia, Polri memiliki alat yang lengkap, supercanggih, dan presisi. ''Jadi, alat bukti yang ada pada kami tidak pernah bohong. Apa yang disita penyidik itu yang kami periksa dan hasilnya ya seperti itu,'' katanya.
Kemarin, Mun'im diundang Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi pernyataannya dalam sidang. Dia mengaku hanya menyebut ada manipulasi. Artinya, keaslian jenazah Nasrudin tidak terjaga. ''Saya tidak pernah menyebut ada rekayasa,'' tegasnya.
Pengertian manipulasi, menurut Mun'im, jenazah Nasrudin tidak langsung dia terima. Waktu ditembak, korban tidak langsung meninggal, kemudian dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit, dilakukan upaya pertolongan seperti sebagian rambutnya digunduli dan ada luka yang sudah dijahit. ''Itu yang saya maksud tidak terjaga keaslian barang buktinya. Itu maksud saya dalam konteks dimanipulasi, bukan dalam arti kasusnya,'' jelasnya. (rdl/ind/oki)
--
Makrus Ali
Sabtu, 12 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar